Webinar Smart City, Dosen ITB Jelaskan Hubungan Open Data dengan Smart City
Oleh Adi Permana
Editor Adi Permana
BANDUNG, itb.ac.id - Pusat Artificial Intelligence Institut Teknologi Bandung (ITB) dan Center of Knowledge for Business Competitiveness SBM ITB menyelenggarakan Serial Webinar di Indonesia, Kamis 14 Mei 2020. Webinar tersebut mengundang beberapa pembicara salah satunya adalah Dr. Wikan Sunindyo, dosen Sekolah Teknik Elektro dan Informatika (STEI) ITB, yang juga pembimbing gerakan menuju 100 Smart City Kemenkominfo untuk Kabupaten Mimika, Kabupaten Bantul, Kabupaten Kulonprogo, Kabupaten Sragen.
*Freepik
“Open Data adalah data publik yang dapat diakses dan dapat digunakan oleh masyarakat, perusahaan, dan organisasi untuk meluncurkan usaha baru, menganalisis pola dan tren, mengambil keputusan berbasis data, dan menyelesaikan persoalan kompleks,” ujar Dr. Wikan saat menjelaskan materinya tentang Open Data untuk Smart City.
Dr. Wikan menjelaskan, skala penyebaran Open Data dibagi menjadi lima kategori yaitu, Bintang Satu merupakan jenis data yang tersedia di web dalam format apapun dan memiliki lisensi terbuka. Contohnya adalah data populasi penduduk dalam bentuk pdf. “Ketegori Bintang Dua, yakni data terstruktur yang machine-readable, artinya bisa diolah di aplikasi khusus (propietary). Contohnya, adalah data di excel yang hanya bisa diolah di excel,” ucapnya.
Selanjutnya Bintang Tiga, yaitu data terstruktur yang machine-readable namun dalam format non-proprietary, artinya bisa dibuka di aplikasi yang lainnya. Contohnya, file dalam format .csv atau .txt. Bintang Empat, menggunakan open standard dari W3C (RDF and SPARQL) untuk mengidentifikasi sesuatu. Bintang Lima, adalah data yang bisa dihubungkan ke data lain untuk menyediakan konteks.
Menurutnya, sistem Open Data ini juga bisa digunakan untuk membangun sistem Open Government yang juga terdiri dari empat aspek. “Aspek pertama transparansi, yaitu tugas pemerintah dalam merilis data perihal operasi yang berjalan di lembaganya. Aspek kedua partisipasi, artinya menerima masukan dari masyarakat. Aspek kolaborasi, yaitu melibatkan publik untuk pencarian solusi. Dan yang terakhir aspek pemerintah sebagai platform yang artinya pemerintah merilis data yang berisi isu-isu mengenai perhatian publik, seperti kesehatan, lingkungan, dan industri,” jelas Dr. Wikan.
Ia melanjutkan, Open Government Data juga harus berpegang pada beberapa prinsip di antaranya data yang tersedia harus lengkap, primer, ada waktu yang jelas, bisa diakses, bisa diproses, tidak diskriminatif, atau hanya diperbolehkan untuk pihak tertentu, non-propietary (tidak dimiliki oleh pihak tertentu), dan yang terakhir adalah gratis.
Dr. Wikan juga menyampaikan alasan utama mengapa dibutuhkan Open Government Data. Pertama ialah memiliki keuntungan perihal meningkatkan kepercayaan publik dan meningkatkan partisipasi publik. Kedua, bisa menghasilkan respons yang cepat untuk persoalan yang berubah secara cepat. Ketiga, bisa meningkatkan hubungan terhadap publik dan yang terakhir, memfasilitasi smart cities. “Open government partnership di Indonesia dimulai saat zaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang dulunya dikelola oleh UKP4, saat ini daerah yang sudah dijadikan percontohan untuk smart cities adalah DKI Jakarta, Kota Bandung, dan Kabupaten Bojonegoro,” jelasnya.
Saat ini ribuan data tersebut bisa diakses di https://data.jakarta.go.id/, http://data.bandung.go.id/, https://siipp.net/Home, yang harapannya bisa dimanfaatkan oleh peneliti, jurnalis, akademisi, masyarakat umum, sektor swasta untuk dasar pengambilan keputusan, dan kebutuhan visualisasi. “Untuk data se-Indonesia sendiri juga saat ini tengah dikembangkan di data.go.id dan juga adanya Forum Satu Data Indonesia yang bertujuan untuk standardisasi, sinkronisasi data, serta memastikan interoperabilitas data lintas,” ujarnya.
Dr. Wikan berharap, sinergi data Indonesia ini bisa saling memperkuat dan membantu untuk mempermudah penataan regulasi dan kelembagaan. Sebagai penutup, ia juga mengajak pemerintah daerah yang hadir pada webinar tersebut untuk mulai menggunakan sistem satu data sesuai dengan SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik) dan juga Perpres No. 39 tahun 2019 tentang Satu Data.
Reporter: Salsabila Tantri Ayu (Kimia, 2016)