ITB Sediakan Tempat Pemungutan Suara Pemilu 2024 untuk Mahasiswa di Kampus Jatinangor

Oleh M. Naufal Hafizh

Editor M. Naufal Hafizh

Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilu 2024 bagi mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB) di GOR Futsal ITB Kampus Jatinangor. (Humas ITB/M. Naufal Hafizh)

JATINANGOR, itb.ac.id - Institut Teknologi Bandung (ITB) bekerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyediakan Tempat Pemungutan Suara (TPS) lokasi khusus untuk mahasiswa ITB yang sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di ITB Kampus Jatinangor. TPS tersebut dikhususkan bagi mahasiswa yang tidak dapat melakukan pemilihan di daerah asal masing-masing pada Rabu (14/02/2024).

Lokasi TPS berada di area GOR Futsal ITB Kampus Jatinangor. ITB mendapatkan kuota 288 peserta dari KPU untuk melakukan pemungutan suara di lokasi tersebut. Saat ini, kuota tersebut sudah penuh, dengan total 288 peserta. Mahasiswa yang sudah terdaftar harus membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) saat pemungutan suara.

Sekretaris Institut, Prof. Dr.-Ing. Ir. Widjaja Martokusumo beserta sejumlah pimpinan ITB melakukan pengecekan lokasi TPS di ITB Kampus Jatinangor, Senin (22/01/2024).

"Hari ini kami melakukan pengecekan untuk persiapan Pemilu 2024. ITB bekerja sama dengan KPU memfasilitasi mahasiswa yang tidak dapat pulang untuk melakukan pemungutan suara. Tempat yang disediakan di dalam ruangan untuk mengantisipasi hujan," ujarnya.

Beliau mengatakan, TPS khusus ini merupakan komitmen ITB untuk mendukung pelaksanaan Pemilu 2024. ITB memfasilitasi para pemilih dari kalangan mahasiswa dengan menyediakan TPS yang kondusif dan aman untuk memberikan suara mereka. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa proses pemungutan suara berjalan lancar, aman, dan transparan. Dengan adanya TPS tersebut, harapannya, mahasiswa ITB lebih mudah menyalurkan hak suaranya.

Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2019, pemilih hak suara dapat melakukan pemungutan suara di TPS mulai pukul 07.00-13.00 waktu setempat.