Lestarikan Aula Barat dan Aula Timur, ITB Terima Apresiasi Cagar Budaya Kota Bandung 2024

Oleh M. Naufal Hafizh -

Editor M. Naufal Hafizh

BANDUNG, itb.ac.id - Institut Teknologi Bandung menerima Surat Keterangan Status Cagar Budaya untuk dua bangunan yang terus dilestarikan dan dimanfaatkan hingga kini, yakni Aula Barat dan Aula Timur. Hal tersebut diterima langsung oleh Sekretaris Institut ITB Prof. Dr.-Ing. Ir. Widjaja Martokusumo dalam acara Apresiasi Cagar Budaya Kota Bandung 2024 yang digelar Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung, di Grand Hotel Preanger, Senin (9/12/2024).

Kegiatan Apresiasi Cagar Budaya Kota Bandung 2024 merupakan puncak dari rangkaian upaya penetapan Cagar Budaya Peringkat Kota yang berlangsung sejak akhir 2023 hingga November 2024. Kegiatan ini merupakan penjabaran amanah Undang-Undang No. 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya Pasal 33 ayat (2) poin b yang menyatakan bahwa pemilik Cagar Budaya berhak memperoleh jaminan hukum berupa Surat Keterangan Status Cagar Budaya.

Pada kesempatan tersebut, diserahkan Surat Keterangan Status Cagar Budaya kepada pemilik Cagar Budaya yang telah ditetapkan, dengan daftar bangunan sebagai berikut:

1. Gedung Indonesia Menggugat;

2. Rumah Inggit Garnasih;

3. Bangunan A2, Bangunan B1, Bangunan B2, Bangunan B3, Bangunan C1, Bangunan D3 pada Kompleks Kantor Pusat PT. Kereta Api Indonesia;

4. Bangunan Ex. OSVIA (Opleiding School Voor Inlandsche Ambtenaren);

5. Bangunan Gedung Pengadilan Negeri Bandung (Ex. Algemeen Delisch Emigratie Kantoor);

6. Bangunan Gedung De Vries;

7. Aula Barat dan Aula Timur Institut Teknologi Bandung

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung Drs. Arief Syaifudin, S.H., M.Par., mengatakan, kegiatan tersebut menjadi momentum penting untuk menegaskan komitmen berbagai pihak dalam menjaga dan merawat warisan sejarah yang menjadi identitas Kota Bandung.

"Setiap bangunan Cagar Budaya memiliki cerita yang menjadi bagian tak terpisahkan dari identitas kota ini. Dengan menjaga dan melestarikannya, kita tidak hanya merawat warisan para pendahulu, tetapi juga memberikan inspirasi kepada generasi mendatang. Mari kita bersama-sama menjadikan pelestarian Cagar Budaya sebagai bagian dari kebanggan bersama," ujarnya.

Sementara itu, Prof. Widjaja berterima kasih pada apresiasi dan jaminan hukum berupa Surat Keterangan Status Cagar Budaya. "Kita bersyukur pemerintah mulai memperhatikan keberadaan benda-benda Cagar Budaya. Tentunya kita berharap setelah ini pemerintah perlu memikirkan what next-nya. Kami insyaallah akan menjaga Aula Barat dan Aula Timur yang juga merupakan bangunan penting dan menjadi landmark ITB," tuturnya.

Beliau mengatakan, salah satu peran pemerintah untuk mendukung jerih payah pemilik bangunan dalam melestarikan cagar budaya dapat dengan insentif pajak. "Kalau pemerintah bisa memberikan insentif itu bagus sekali, mudah-mudahan ini memberikan motivasi untuk lebih banyak lagi pihak-pihak yang menjaga bangunan cagar budayanya," ujarnya.

Di sisi lain, Aula Timur dan Aula Barat menjadi bangunan yang diprioritaskan untuk pemeringkatan nasional. Keduanya memiliki nilai penting bagi sejarah dan sampai saat ini masih digunakan untuk berbagai kegiatan. Selain itu, pada tahun 2023, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi secara khusus meminta kepada Pemerintah Kota Bandung untuk memulai proses penetapan dan pemeringkatannya.

Aula Barat dan Aula Timur ITB merupakan mahakarya dari Henry Maclaine Pont yang sangat terkemuka di Kota Bandung, yang memadukan kemajuan teknik kontruksi modern barat dan bahan serta nilai lokalitas.

Pont sangat mendalami dan banyak melakukan riset terkait arsitektur tradisional. Dia menaruh perhatian yang besar terhadap iklim, material, cara membangun dan kondisi sosial-budaya masyarakat. Hal itu yang menginspirasi beliau hingga mampu menampilkan ekspresi bangunan yang sangat unik, fungsional, dan bercitra rasa lokal yang sangat kuat pada bangunan Aula Barat dan Aula Timur.

Aula Barat dan Aula Timur ITB (dulu Technische Hoogeschool (THS)) merupakan fasilitas utama perkuliahan yang paling awal dibangun. Rancangan arsitektur bangunan tersebut dibuat oleh Maclaine Pont di Utrecht, Belanda pada 1918 dan proses pembangunannya berlangsung selama satu tahun. Ia membuat rancangan Aula Barat dan Timur TH dengan konsep east meets west, sebagai sintesis dari arsitektur modern (Barat/Belanda) dengan arsitektur yang berakar di Hindia Belanda (Pribumi/Lokal Nusantara) (Chandra et al., 2018).

Pont merancang keseluruhan lahan yang akan digunakan sebagai kampus Technische Hoogeschool (THS) tersebut. Ia meletakkan bebarapa bangunan berdasarkan konsep sumbu utara-selatan yang berorientasi ke arah Gunung Tangkuban Parahu. Letak Aula Barat-Timur berada di area depan, di samping kiri dan kanan gerbang masuk. Bangunan ini berfungsi sebagai gedung perkuliahan dengan aula yang luas dan fleksibel. Langgam bangunan Aula Barat-Timur ini dikenal dengan istilah arsitektur Indo Eropa (Indo-Europeesche) atau Indis Tropis ( Tropische Indisch).

Keberhasilan Pont dalam memadukan tradisi Timur dan Barat dapat dirasakan pada seluruh bagian bangunan, baik dari segi eksterior maupun interior bangunan. Bagian eksterior yang sangat menonjol ialah pada bagian atap yang memiliki bentuk menyerupai atap rumah tradisional suku Batak dan Minangkabau di Sumatra dengan material penutup atap berupa sirap. Ada pula yang menyebutkan bahwa atap tersebut seperti rumah tradisional suku Sunda 'Capit Gunting'. Namun jika diperhatikan secara seksama kemiripan itu tidak menghasilkan bentuk yang eklektik tapi menjadi bentuk yang baru dan khas. Dinding luar bangunan terdiri atas susunan batu kali dan pasangan batu bata di atasnya. Pada bagian bawah dinding dapat ditemukan beberapa lubang udara, begitu juga pada dinding bagian atas yang merupakan sistem ventilasi silang yang membuat udara di dalam ruangan dapat mengalir dan memberi penghawaan yang sejuk. Selasar terbuka yang ditopang kolom-kolom besar dari batu kali, hadir di sekeliling bangunan yang berfungsi sebagai penguhubung antar bangunan juga ruang transisi agar terik matahari tidak langsung masuk ke dalam bangunan.

#aula barat #aula timur #cagar budaya #kota bandung