Ngopi: Ilusi Kebebasan di Era Digital

Oleh Zoealya Nabilla Zafra

Editor Zoealya Nabilla Zafra

smart

BANDUNG, itb.ac.id – Zaman sekarang adalah zaman digital. Dari mulai alat komunikasi, transportasi, bahkan hingga kegiatan sehari-hari seperti membersihkan rumah pun, manusia menggunakan alat-alat bantu yang dan berkekuatan komputer. Digitalisasi alat komunikasi memungkinkan manusia untuk mengemukakan pendapatnya mengenai apapun yang mereka inginkan, terlepas dari norma-norma yang terikat. Hal inilah yang ingin dibahas oleh Loedroek ITB dalam acara Ngobrol Opini (Ngopi) bertemakan ilusi kebebasan di era digital yang dilaksanakan pada Sabtu (25/11/17) di Gedung TVST A, dengan pembicara Mody Afandi, budayawan, dan Basuki Suhardiman, seorang teknorat alumni Loedroek ITB ’89.

Mula-mula, Mody Afandi yang kerap dipanggil Kang Mody menyampaikan pandangannya mengenai budaya digital. Sebagai seorang pemerhati dan pengkaji budaya digital, ia menyampaikan keinginannya untuk mengubah perspektif masyarakat terhadap anak zaman sekarang untuk menjadi lebih produktif sementara tetap mempertahankan budaya digital mereka.

Menurutnya, generasi Z (dimulai dari kelahiran 1990 hingga 1999) dan generasi milenial (kelahiran 2000 hingga 2017) adalah generasi yang telah terpapar dunia digital sejak usia dini. Karenanya, secara tidak langsung, mereka telah menjadikan peralatan digital sebagai kebudayaan.

Kebudayaan adalah cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang dan diwariskan dari satu generasi ke generasi lainnya. Seorang anak kelahiran 1990, yang sudah mengenal jaringan internet sejak kecil, kemungkinan besar mendidik anak-anaknya dengan memanfaatkan peralatan seperti televisi, iPad atau tablet, komputer, dan alat-alat digital lainnya.

Selain itu, terdapat tujuh unsur kebudayaan menurut Koentjoroningrat, yakni (1) bahasa, (2) sistem pengetahuan, (3) sistem kemasyarakatan/organisasi sosial, (4) sistem peralatan hidup dan teknologi, (5) sistem mata pencaharian hidup, (6) sistem religi, dan (7) kesenian. Menurut Kang Mody, budaya digital yang sedang ia kaji ini memenuhi ketujuh unsur tersebut.

Dalam unsur bahasa, budaya digital telah menciptakan suatu bahasa baru, yakni bahasa ‘alay’ dan bahasa SMS. Dalam unsur sistem pengetahuan, budaya digital telah memudahkan penggunanya untuk mengeksplorasi informasi sejauh mungkin dengan memanfaatkan Google. Dalam unsur sistem kemasyarakatan/organisasi sosial, Kang Mody memaparkan mengenai banyaknya grup-grup virtual di Whatsapp atau LINE yang melebihi jumlah grup dan organisasi mereka di dunia nyata.

Selanjutnya, dipandang dari sisi sistem mata pencaharian hidup, budaya digital telah melahirkan berbagai macam pekerjaan baru, salah satunya YouTuber; sebuah pekerjaan yang sama sekali tidak diekspektasikan untuk muncul berpuluh-puluh tahun lalu. Dari sisi sistem peralatan hidup/teknologi, religi, dan kesenian, budaya digital menciptakan sebuah ritual: menatap layar dan memijit tombol, baik tombol tersebut nyata maupun virtual (layar sentuh). 

Menurut Kang Mody, kebebasan dalam dunia digital terbagi menjadi dua jenis, yakni kebebasan positif dimana pengguna dapat mengemukakan pendapatnya ke khalayak luas dan dapat menerima komentar balik dari para pembacanya, dan kebebasan negatif, dimana para individu sebenarnya dinaungi oleh tirani dan otoritas. Berbeda dengan Kang Mody, pembicara kedua, Basuki Suhardiman, membahas hal mengenai cara mengelola informasi dalam internet. Ia memulainya dengan mencantumkan metode/kerangka untuk menyelesaikan sebuah masalah.

Awalnya sebelum mulai memikirkan cara-cara untuk memecahkan masalah-masalah di internet, pengguna harus mendefinisikan isu yang ada, secara historis (apakah masalah pernah terjadi dan bagaimana cara penyelesaiannya) dan secara aktual (masalah yang terjadi sekarang ini). Beliau kemudian menyampaikan mengapa internet dan media sosial perlu ada. Menurutnya, keberadaan kedua hal tersebut meningkatkan kecepatan mengomunikasikan dan/atau mengakses informasi, murah, dan fleksibel.

Masalah dan tantangan di internet dan sosial media antara lain (1) informasi sampah (spamming), seperti spam mail, (2) jebakan netiquette, yang menyebabkan sebagian orang menjadi bertingkah seenaknya dan tidak memerhatikan etika dalam mengemukakan pendapat, (3) kendala manajemen, dan (4) klasifikasi informasi. Setelah mendefinisikan masalah yang dihadapi, langkah selanjutnya adalah formulasi peraturan, yakni menentukan langkah-langkah yang harus dilakukan.

Pertama adalah literasi. Dengan memperluas ilmu pengetahuan mengenai masalah-masalah tersebut, seperti latar belakang dan detil-detil masalah, peluang untuk menyelesaikan tantangan tersebut menjadi lebih besar. Hal kedua adalah dengan mengubah cara pandang. Dalam permasalahan yang mungkin melibatkan orang lain (seperti pertengkaran di media sosial), diperlukan sifat terbuka (open-mindedness). Sebisa mungkin, kedua belah pihak  harus mencoba menempatkan posisinya sebagai pihak lainnya dan mencoba memahami mengapa pihak tersebut berpikiran seperti itu. Selanjtnya yang terakhir adalah design thinking

Beliau menekankan beberapa hal yang harus diperhatikan dalam menggunakan internet, yakni (1) menggunakan prinsip 5W+H untuk menyampaikan sesuatu secara online, untuk mencegah terjadinya hoax, (2) menyampaikan pertanyaan secara lugas dan tegas, untuk mencegah terjadinya kesalahpahaman, dan (3) mengembangkan literasi, dan (4) mengembangkan cara pikir dengan melakukan design thinking.

 

Sumber gambar: dokumentasi penulis