SEMILOKA "TERAPAN HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL (HKI) DAN HUKUM BISNIS DALAM STRATEGI MARKETING UNTUK MENCIPTAKAN PELUANG BISNIS"

Oleh Unit Sumber Daya Informasi

Editor Unit Sumber Daya Informasi

Dalam rangka dies natalis ke-45 ITB, LAPI-Kantor Manajemen HAKI dan LPPM ITB bekerja sama dengan PROFESSIO LAW OFFICE menyelenggarakan semiloka "Terapan HKI dan Hukum Bisnis dalam Strategi Marketing untuk Menciptakan Peluang Bisnis", Selasa 24 Februari 2004 bertempat di Hyatt Regency Bandung. Semiloka diawali dengan arahan yang sekaligus juga merupakan pembukaan dari Rektor ITB, Dr.Kusmayanto Kadiman. Dalam arahannya, Rektor ITB mengemukakan telah lebih dari 1 dekade dan masih terus berlanjut hingga sekarang, berbagai pihak yang berkepentingan di Indonesia (pemerintah, kalangan industri, pendidikan tinggi dll) membicarakan masalah HKI. Ironisnya sampai saat ini Indonesia masih dipandang sebagai negara yang sering melakukan pelanggaran HKI. Bahkan sampai dengan akhir tahun 2001 Kantor Manajemen HAKI ITB ternyata masih menggunakan software bajakan...!. Padahal bila diibaratkan-- menurut Rektor, tidaklah mungkin seorang yang berkepala botak dapat sukses menjual obat penyubur rambut, maka hal tersebut jugalah yang seharusnya dilakukan kantor Manajemen HAKI ITB. Kantor Manajemen HAKI sebagai pihak yang semestinya menjunjung tinggi HKI sudah seharusnya melakukan hal-hal positif mulai dari hal-hal terkecil menghindari perbuatan-perbuatan yang dapat dikategorikan melanggar HKI. Dengan niatan tersebut, akhir tahun 2002 ITB mengambil keputusan agar software yang digunakan di lingkungan kampus ITB semuanya bebas dari software- software bajakan. Walaupun demi mencapai hal tersebut, ITB harus mengeluarkan dana cukup besar untuk lisensi software. Sebagai bentuk atau wujud kepedulian ITB dan kesungguhan untuk menjunjung tinggi HKI, bagi ITB HKI bukanlah suatu barang haram di dalam kampus, dalam berbagai bentuknya (copy right, trade secrets, patent dll) bahkan seharusnya dengan adanya HKI dapat membuat ITB mampu dan siap berkompetisi dalam berbagai hal. Paradigma yang terjadi di kampus ITB saat ini telah bergeser bukan saja terfokus pada academic excellence, tetapi juga harus berhubungan dengan social and commercial excellence. Jangan sampai nilai-nilai luhur yang satu merusak nilai-nilai luhur lainnya, tetapi justru ketiganya harus dapat berjalan paralel, demikian menurut Dr.Kusmayanto Kadiman. Pada semiloka ini juga disampaikan keynote speech dari Dirjen Industri Dasar- Kecil dan Menengah DEPPERINDAG, Agus Tjahajana Wirakusumah. Menurut Dirjen IDKM DEPPERINDAG, secara khusus DEPPERINDAG memfokuskan pembinaan dan pemasyarakatan HKI dengan membuka klinik konsultasi dan berbagai program lainnya untuk kalangan industri kecil dan menengah. Hal ini dilakukan atas pertimbangan bahwa industri besar tentunya memiliki peluang akses yang lebih besar terhadap berbagai informasi yang berkaitan dengan HKI dibandingkan industri kecil dan menengah. Pada bagian lain makalahnya, Dirjen IDKM menyampaikan pula bahwa pihak DEPPERINDAG dan perguruan tinggi harus menyampaikan informasi yang paling benar dan akurat kepada masyarakat dan khususnya kalangan mahasiswa bagaimana mengembangkan desain dan engineering melalui reversed engineering yang memungkinkan tetapnya ditegakkan HKI sekaligus bagaimana memanfaatkan berbagai peluang dengan adanya HKI tersebut. Semiloka menghadirkan para pembicara: Eddy Damian (guru besar Hukum Bisnis UNPAD), Rhenald Kasali (pakar marketing dan Direktur Ilmu Manajemen Pascasarjana UI), W.Simanjuntak (Direktur Paten Ditjen HKI), Erwin Mardjuni (Direktur PNM Holding), Noorsalam R.Nganro (Ketua LPPM dan Presiden Direktur LAPI ITB), Y.W Junardi (President Indonesia Marketing Association/IMA), Insan Budi Maulana (Lubis Santosa & Maulana Law Office), Johan O.Silalahi (Profession Konsultan Hukum Bisnis) dan Soraya DS.Djamin (Corporate Legal PT Mustika Ratu). Adapun topik-topik yang menjadi bahasan utama semiloka ini meliputi: HKI, Hukum Bisnis dan bisnis berbasis inovasi, Pengembangan inovasi,strategi marketing dan pendanaan serta Peluang Bisnis, kasus HKI dan penanganannya. Semiloka dihadiri peserta-peserta yang datang dari berbagai kalangan (industri, perguruan tinggi, praktisi dll) yang terus mengikuti jalannya semiloka hingga petang hari. Kehadiran pakar marketing Rhenald Kasali mendapat banyak perhatian peserta dan kalangan pers yang meliput acara. Rhenald Kasali mengemukakan bahwa banyak hal yang harus diperbaharui mengenai pendidikan marketing oleh perguruan tinggi, sejalan dengan berbagai perkembangan yang terjadi. Menurutnya, zaman dulu seorang staf pengajar di suatu perguruan tinggi dituntut untuk setiap hari dan setiap saat berada di kantornya di dalam perguruan tinggi tersebut. Tetapi zaman sekarang, justru seorang staf pengajar dituntut untuk banyak melihat 'ke luar' perguruan tinggi untuk menambah wawasannya, di samping itu berbagai fasilitas komunikasi yang begitu mudah saat ini memungkinkan seseorang untuk menjalankan 'virtual office', di mana ia tidak harus selalu berada di kantornya setiap waktu tetapi dapat berada di mana pun karena dengan mudah ia dapat mengakses beragam informasi yang berkaitan dengan kantornya dari berbagai tempat... Rektor ITB, Dr.Kusmayanto Kadiman yang turut mengikuti presentasi beberapa pembicara berkomentar bahwa melihat antusiasme para peserta dengan berbagai pertanyaan yang mereka ajukan, sebenarnya awareness atau kesadaran masyarakat kita mengenai HKI-telah ada, namun yang harus dipikirkan adalah apa yang harus kita lakukan selanjutnya untuk menjunjung tinggi HKI tersebut ?.. Pada semiloka yang mendapat dukungan dari berbagai perusahaan/kalangan industri seperti PT FREEPORT INDONESIA, Microsoft, PT Cahaya Anugrah Tama, Biofarma, Indosat, Radnet, Suryomurcito & Co, Majalah GATRA, Sidomuncul dan Esia juga dilakukan penarikan 3 doorprize berupa: 1 handphone, 1 digital camera dan 1 ticket (berlaku untuk 2 orang) pesawat pp Jakarta-Denpasar. sumber: Tina Danubrata