Studium Generale ITB Bahas Konsep Negara Hukum dan Demokrasi dalam Sistem Konstitusi Modern di Indonesia

Oleh Indira Akmalia Hendri - Mahasiswa Perencanaan Wilayah dan Kota, 2021

Editor M. Naufal Hafizh

BANDUNG, itb.ac.id - Institut Teknologi Bandung (ITB) kembali menggelar Studium Generale, di Aula Barat, ITB Kampus Ganesha, Rabu (11/12/2024) yang diikuti ratusan mahasiswa secara tatap muka serta daring melalui Zoom Meeting dan Youtube ITB Official. Kuliah umum tersebut menghadirkan Ketua Departemen Hukum Tata Negara di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Dr. Zainal Arifin Mochtar, S.H., LL.M. dengan tema "Konsep Negara Hukum dan Demokrasi dalam Sistem Konstitusi Modern di Indonesiaā€¯.

Pada negara non-demokratis, isu-isu yang terkait kekuasaan cenderung menjadi fokus utama. Sebaliknya, di negara-negara demokratis seperti Indonesia, terdapat upaya untuk menyeimbangkan kekuasaan dengan hak-hak warga negara. Konsep pembatasan kekuasaan, atau limitation of power, diterapkan melalui mekanisme check and balances serta pemisahan kekuasaan (separation of power). Pembatasan ini bertujuan untuk memastikan bahwa kekuasaan dijalankan sesuai aturan yang berlaku sekaligus menjamin terpenuhinya hak-hak warga negara.

Negara hukum merupakan hasil dari prinsip konstitusionalisme. Namun, penerapan konsep ini tidak sesederhana pengertian "negara yang berlandaskan hukum". Dalam praktiknya, kerap muncul fenomena autocratic legalism, yaitu tindakan otoriter yang dilegitimasi melalui legislasi dengan cara membuat atau mengubah aturan demi mendukung kepentingan penguasa. Oleh karena itu, negara hukum tidak hanya berbicara tentang landasan hukum yang bisa disesuaikan dengan skenario kekuasaan, tetapi juga mencakup adanya ketentuan dan aturan yang harus dihormati serta ditaati oleh semua pihak.

Beliau menjelaskan bahwa negara hukum idealnya berlandaskan pada demokrasi dan legalitas. Secara substantif, negara hukum juga harus memastikan partisipasi masyarakat dalam mewujudkan kesejahteraan sosial (social welfare), yang dalam konteks hukum tata negara berfungsi untuk melindungi dan memenuhi hak-hak warga negara. Salah satu bentuk implementasi partisipasi publik ini dapat dilihat melalui keterlibatan masyarakat dalam proses legislasi. Pemerintah, sebagai pemegang kekuasaan, diharapkan mampu menampung aspirasi dan pendapat publik sebelum menetapkan atau mengesahkan undang-undang baru.

Salah satu permasalahan yang dihadapi oleh negara demokratis seperti Indonesia adalah persoalan korupsi. Korupsi ini dapat dipicu oleh berbagai faktor, antara lain rendahnya akuntabilitas sosial akibat tingkat pendapatan yang masih rendah, warisan sistem Orde Baru, desentralisasi tanpa mekanisme akuntabilitas daerah yang memadai, lemahnya penegakan hukum yang tidak independen, pengelolaan sumber daya alam yang tidak optimal, buruknya regulasi dan birokrasi, serta rendahnya gaji pegawai negeri.

Beliau berpesan kepada mahasiswa untuk turut mengambil peran aktif dalam menyelesaikan berbagai permasalahan yang dihadapi bangsa ini.

Reporter: Indira Akmalia Hendri (Perencanaan Wilayah dan Kota, 2021)

#studium generale #demokrasi