Kelompok Keahlian/Keilmuan Geodesi

Informasi Umum

Kelompok Keahlian (KK) Geodesi adalah disiplin ilmu mengenai pengukuran di permukaan bumi dari pesawat dan pesawat ruang angkasa untuk mempelajari tentang bentuk dan ukuran Bumi, planet dan satelit, serta perubahannya. KK ini juga mempelajari tentang penentuan posisi dan kecepatan titik atau objek di permukaan bumi secara akurat atau yang mengorbit bumi dan planet dalam sistem referensi tertentu serta menerapkan pengetahuan tersebut ke berbagai aplikasi ilmiah dan teknik menggunakan matematika, fisika, astronomi, dan ilmu komputer. Menurut definisi terbaru mengenai Geodesi yang diberikan oleh IAG, bidang studi utama dalam Geodesi dibagi menjadi 3 bagian yaitu penentuan posisi, penentuan medan gravitasi, dan variasi temporal posisi dan medan gravitasi, dimana Bumi bersama dengan benda langit lainnya sebagai domain spasial. Setiap bidang kajian memiliki spektrum yang sangat luas, mulai dari teoritis hingga praktis, dari bumi hingga benda-benda angkasa lainnya, termasuk kekuatan darat, laut, udara, dan antariksa. Ilmu geodesi identik dengan penentuan posisi yang dapat diekspresikan baik secara kualitatif maupun kuantitatif dalam bentuk 1D, 2D, 3D, dan 4D.

Untuk memastikan konsistensi dan standarisasi, perlu ada sistem dalam penetapan koordinat. Sistem ini dinamakan sistem koordinat referensi, atau secara singkat disebut sistem koordinat, dan realisasinya biasa disebut dengan kerangka koordinat referensi. Posisi titik di permukaan bumi umumnya ditentukan dalam sistem koordinat terestrial (CTS: Sistem Terestrial Konvensional). Titik nol sistem koordinat terestrial ini dapat terletak di pusat massa bumi (sistem koordinat geosentris), dan pada satu titik di permukaan bumi (sistem koordinat toposentris). Sedangkan posisi titik di angkasa (posisi satelit dan benda langit) biasanya diatur dalam sistem koordinat langit atau inersia (CIS: Conventional Inertial System). Survei untuk posisi jaringan di permukaan bumi dapat dilakukan dengan cara terestrial atau ekstra-terestrial. Dalam survei dengan metode terestrial, penentuan posisi titik-titik dilakukan dengan mengamati target atau benda yang berada di permukaan bumi. Sedangkan survei dengan metode ekstra-terestrial, penentuan posisi titik-titik dilakukan dengan mengamati atau mengukur benda-benda langit atau benda-benda di langit, seperti bintang, bulan, kuarsar, dan juga benda atau benda buatan manusia yang berbentuk satelit. .

Kelompok Keahlian/Keilmuan