Sebelumnya, Kelompok Keilmuan (KK) Survei dan Kadaster adalah bagian dari Fakultas Teknik Sipil dan Lingkungan. Pada 2007, KK ini berpindah ke Fakultas Ilmu dan Teknologi Kebumian. Penelitian KK ini berfokus pada kadaster. Kadaster adalah suatu sistem informasi pertanahan berbasis persil yang memberikan informasi terkini mengenai pertanahan, seperti hak atas tanah serta batasan dan tanggung jawab pemilikan serta pengelolaan tanah. Secara umum, kadaster memuat uraian tentang bidang atau bidang geometri yang dihubungkan dengan catatan lain seperti penguasaan dan pemilikan tanah. Tidak hanya itu, kadaster juga memuat informasi tentang nilai tanah dan setiap konstruksi atau proyek yang telah dikerjakan pada persil tersebut. Catatan tersebut dapat digunakan untuk urusan fiskal seperti penilaian tanah, pajak tanah, atau untuk urusan hukum seperti pencatatan akta. Kadaster juga dapat digunakan untuk mendukung pengelolaan lahan, penggunaan lahan, dan tujuan administratif lainnya, terutama yang mengarah pada pembangunan berkelanjutan dan pelestarian lingkungan.
Penelitian Utama :